Kepada Yth,
Guru PAI Non PNS
Se kabupaten Deli Serdang
Dengan hormat, sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran dari DIRJEND PENDIS no: B-3078/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/12/2020 tanggal 22 Desember 2020 perihal : Pencairan Dana BSU GPAI Bukan PNS Tahun 2020, maka dengan ini kami beritahukan kepada guru Bukan PNS Untuk dapat mengecek Aplikasi Siaga Pendis Masing-masing, dengan cara Sbb :
1. Buka Aplikasi Siaga, pilih Menu data rekening
2, Unduh kartu BSU, Sesuaikan no rekening di kartu dengan yang Terverifikasi di aplikasi SIAGA
3. Apabila no Rekening sama dengan yg ter verifikasi , maka tinggal menunggu dana BSU masuk Ke rekening masing-masing (cek lewat buku atau ATM ) , namun apabila no rekening tidak sesuai dengan kartu BSU yang di cetak maka guru yang bersangkutan harus datang ke BANK yang di rujuk /di tulis di kartu BSU tersebut untuk membuka rekening baru, di mulai tanggal 29 desember 2020 s/d 30 juni 2021.
4. Setelah mencetak kartu BSU Mohon membaca pernyataan yg ada di kartu dengan seksama.
5. Bagi guru PAI penerima BSU yang Sudah PNS, berhenti mengajar Atau sudah tidak mengajar mapel PAI lagi untuk tidak mengambil BSU ini, karna akan ada pengembalian di tahun berikutnya,
6. Penerima BSU terbagi 2 Kelompok.
a. Guru dengan Rekening yang ter verifikasi Unduh Disini
b. Guru dengan Rekening Baru Unduh Disini
7. Semua GPAI yang mendapatkan BSU wajib mencetak kartu BSU untuk di simpan masing masing.
8. Berhubung pengiriman dana BSU bertahap di seluruh indonesia maka diharapkan bapak ibu untuk bersabar dan sesering mungkin mengecek rekening masing-masing.
Demikian kami beritahukan atas kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Wassalam
PAKIS DS