Kepada YTH :
Guru PAI Se Kabupaten Deli Serdang
Dengan hormat, sehubungan dengan di bukanya aplikasi siaga pendis tahun ajaran 2020/2021 maka guru PAI sudah dapat mengerjakan jadwal mengajar dengan membuka akun SIAGA PENDIS masing-masing, dengan cara :
1, Buka Aplikasi siaga pendis
2, Pastikan portofolio di isi dengan benar ( terutama fitur pendidikan sd s/d pendidikan terakhir ),dan jangan lupa di permanenkan,
3, No telpon/Hp pastikan sesuai dengan yg masih aktif.
4, Jadwal mengajar dapat di input sesuai jam nya masing-masing pada menu jadwal dan tugas.
5, Dokumen yg di unggah pada jadwal mengajar adalah dokumen yang di unduh dari aplikasi siaga pendis ( TTD kepsek)
6, Pastikan dokumen yang di unggah dokumen asli ( stempel basah),
6, Pastikan dokumen yang di unggah dokumen asli ( stempel basah),
7, Bagi kepala sekolah, pengaktifkan jadwal mengajar di lakukan pada admin kabupaten dengan membawa program kerja kepala sekolah (tentang PAI) semester berjalan (hari rabu).
8, Apabila masih terdapat kesulitan dalam pengaktifan jadwal mengajar pada siaga pendis dapat di koordinasikan pada Admin kabupaten (setiap hari rabu).
8, Apabila masih terdapat kesulitan dalam pengaktifan jadwal mengajar pada siaga pendis dapat di koordinasikan pada Admin kabupaten (setiap hari rabu).
Demikian kami beritahukan untuk dapat di laksanakan sebagaimana mestinya.
Wassalam,
Pakis Kemenag DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar