Kepada Yth. Lubuk Pakam,04 September 2020
1.Bapak/Ibu GPAI,
2.Pimpinan Pondok Pesantren
3.Kepala MDTA
4.Kepala TPQ/LPTQ
se-Kab Deli Serdang
Dengan Hormat
Sehubungan Surat Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara Nomor B1347 Kw.02/3-d/PP.00/09/2020 tentang Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021,maka dengan ini kami diinstruksikan kepada :
1.Guru PAI,Pengawas PAI yang sudah mempunyai akun EMIS agar melaksanakan Pemutakhiran data Emisnya,dengan melengkapi pengisian datanya serta mengupdate jadwal mengajar semester ganjil tahun pelajara 2020/2021
2.Guru PAI yang belum mempunyai akun segra membuka akun EMIS nya,untuk selanjutnya bisa menghubungi operator EMIS Kabupaten
3. Pimpinan Ponpres,Kepala MDTA,Kepala TPQ/LPTQ se Kabupaten Deli Serdang untuk Mengupdate data Emis Semester Ganjil 2020/2021
4. Jadwal Pelaksanaan Pemutakhiran data EMIS PAI semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai tanggal 1 September 2020 sampai dengan 30 Oktober 2020
Demikian Disampaikan untuk dilaksanakn dan diucapkan terima kasih
Wassalam
PAKIS Kemenag DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar