Kepada Yth ;Guru PAI PNS dan GBPNS
Penerima TPG Lubuk Pakam, 11 Desember 2020
se-Kab. Deli Serdang
Dengan hormat, sehubungan dengan realisasi dana Tunjangan Profesi Guru
PAI PNS dan GBPNS periode Oktober sampai dengan Desember 2020, maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai
berikut :
1. Kepada para guru PAI penerima TPG PNS dan GBPNS agar menyerahkan
absensi bulan November dan Desember 2020;
2. Kepada para guru PAI penerima TPG PNS dan GBPNS agar kiranya
menandatangani amprah tanda terima penerimaan dana
menandatangani amprah tanda terima penerimaan dana
TPG dan menyerahkan foto copy print out buku rekening pada
lembar transaksi terakhir pencairan dana TPG sebagai bahan
laporan pertanggungjawaban penyerapan anggaran DIPA kepada
pihak auditor Keuangan (Inspektorat dan BPK) dalam bentuk
soft copy/hard copy;
3. Penandatanganan dan penyerahan print out lembar transaksi buku
rekening serta penyerahan absensi dimaksud dilakukan pada jam
kerja yaitu dimulai dari pukul 09.00 sd. 15.00 wib dimulai dari
tanggal 14-31 Desember 2020;
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimaklumi dan diucapkan terima kasih.
wassalam,
Seksi PAKIS Kemenag D.S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar