Perihal : KELENGKAPAN BERKAS TPG L. Pakam, November 2020
GURU PAI PNS / GBPNS
PERIODE OKTOBER - DESEMBER TAHUN 2020
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru PAI
Se – Kabupaten Deli
Serdang
Dengan hormat, Berdasarkan Daftar
Isian Pengguna Anggaran (DIPA) Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Tahun 2020 perihal alokasi Penerima
Tunjangan Profesi Tahun 2020 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Deli Serdang, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal yang berkenaan dengan kelengkapan berkas tunjangan profesi Guru PAI PNS/ GBPNS Periode Oktober - Desember Tahun 2020 yaitu:
A. Masing-Masing Guru PAI melengkapi berkas
Tunjangan
Profesi Guru PNS/GBPNS Periode Oktober- Desember 2020
dengan melampirkan :
Profesi Guru PNS/GBPNS Periode Oktober- Desember 2020
dengan melampirkan :
1. F.copy absensi bulan Oktober 2020 dilegalisir;
2. Lembar Konfirmasi Emis yang ditanda tangani Kepsek dan Pengawas
3. SPTJM TPG dan absensi bulan November dan Desember 2020 ;
untuk format SPTJM WAJIB DOWNLOAD DISINI
B. Data tersebut diserahkan kepada Seksi
Pendidikan Agama
dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang sesuai jadwal dibawah ini :
1. Guru PAI SD pada Hari Rabu - Jum'at
dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang sesuai jadwal dibawah ini :
1. Guru PAI SD pada Hari Rabu - Jum'at
tanggal 25 sd. 27 November 2020
2. Guru PAI Tk. SMP dan SMA/SMK pada Hari Rabu - Kamis
tanggal 25 sd. 26 November 2020
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sesuai ketentuan dan terima kasih.
Nb.
1. Seluruh guru PAI agar tetap berkoordinasi dengan pengawasnya
masing-masing;
2. Waktu penerimaan berkas dari pukul 07.30 s/d 16.00 wib;
3. Untuk menjaga kestabilitasan dalam proses pemberkasan ini, maka kami
himbau kepada para guru PAI
untuk mengantar berkasnya setelah atau
sebelum jam mengajar (tidak
menggangu jam mengajar);
4. Keterlambatan dalam menyampaikan berkas adalah tanggung
jawab yang bersangkutan;
jawab yang bersangkutan;
wassalam,
PAKIS Kemenag DS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar