Perihal : KELENGKAPAN BERKAS TPG L. Pakam, April 2021
GURU PAI PNS
PERIODE JANUARI - MARET TAHUN 2021
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru PAI PNS
Penerima TPG
Se – Kabupaten Deli
Serdang
Dengan hormat, Sehubungan dengan proses penyaluran dana
TPG PAI bagi Guru PAI PNS untuk TA. 2021 melalui DIPA Kantor Kementerian
Agama Kab. Deli Serdang dan berdasarkan JUKNIS yang termuat dalam KEPDIRJEN PENDIS Kementerian Agama RI Nomor 541 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal yang berkenaan
dengan kelengkapan berkas tunjangan profesi Guru PAI PNS Periode Januari - Maret Tahun 2021 sebagai berikut :
A. Guru yang ditetapkan sebagai Penerima Tunjangan Profesi adalah :
1. Masih aktif
Mengajar di Sekolah/Satminkal;
2. Usia belum mencapai
60 tahun;
3. Memenuhi ketentuan
24 jam JTM;
4. Telah memiliki
Sertifikat Pendidik dan NRG;
5. Tercacat Aktif Pada Aplikasi SIAGA PENDIS;
6. Tercatat Aktif Pada Aplikasi Emis;5. Tercacat Aktif Pada Aplikasi SIAGA PENDIS;
7. Penundaan Pencairan akan diberlakukan bagi guru PAI yang tidak
menyerahkan berkas sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
B. Masing-Masing Guru PAI PNS melengkapi berkas
TPG Periode Januari - Maret 2021 dengan
melampirkan :
1. SKBK 2 lembar;
2. SKMT;
3. Konfirmasi EMIS;
4. F.copy absensi bulan Januari s/d Maret 2021 dilegalisir;
5. Amprah gaji Januari s/d Maret 2021
6. SK Berkala dan SK Kenaikan Pangkat/Gol;
7. F.copy Rekening;
C. Jadwal penyerahan berkas :
Hari/tanggal : Rabu s/d Jum'at, 14 s/d 16 April 2021
Pukul : 09.00 s/d 15.30 Wib
Tempat : Ruang Seksi PAKIS Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang
dengan ketentuan sebagai berikut :
UNTUK JENJANG SD ;
Rabu, 14 April 2021 untuk Guru PAI wilayah pengawas
1. Bapak Ahmad Suwarno
2. Ibu Sulasmi
Kamis, 15 April 2021 untuk Guru PAI wilayah pengawas
1. Ibu Rawani
2. Bapak Parulian
Jum'at, 16 April 2021 untuk Guru PAI wilayah pengawas
1. Bapak Imam Syafi'i Gutom
2. Ibu Siti Chodijah
Berkas diserahkan oleh guru yang bersangkutan
tanpa perantara kepada :
1. Ibu Hj. Nurasiah (Aisyah) ;
Guru PAI wilayah pengawas Bapak Parulian,
Bapak Ahmad Suwarno, Bapak Imam Syafi'i Gultom.
2. Bapak H. Fachrizal :
Guru PAI wilayah pengawas Ibu Rawani, Ibu Sulasmi,
dan Ibu Siti Chadijah.
UNTUK JENJANG SMP :
Berkas diserahkan kepada Ibu Erwani Saragih
pada tanggal 14 s/d 16 April 2021
UNTUK JENJANG SMA/SMK DAN PENGAWAS
Berkas diserahkan kepada Ibu Rahil Ilyani
pada tanggal 14 s/d 16 April 2021
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sesuai ketentuan dan terima kasih.
Nb.
1. Berkas dimuat kedalam Map sebagaimana ketentuan sebelumnya;
2. Keterlambatan dalam menyampaikan berkas adalah tanggung
jawab yang bersangkutan;
wassalam,
PAKIS Kemenag DS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar