Kepada Yth ;
1- Bapak/Ibu Guru PAI
2- Pimpinan Pondok Pesantren
3- Kepala MDTA
4- Kepala TPQ/LPQ
se- kab. Deli Serdang
Dengan hormat, sehubungan dengan akan berakhirnya updating data Emis
semester ganjil dan dimulainya semeter genap maka dengan ini diinstruksikan :
1. Kepada GPAI
- yang sudah mempunyai Akun untuk menyelesaikan pengisian datanya dan
Jadwal mengajar semester ganjilnya,dengan cara masuk melalui emis pai
dan memasukkan NIK sebagai ganti Email dan passwordnya 123123123.
- yang belum mempunyai akun segra membuka akun Emisnya
2. Pimpinan Ponpres ,Kepala MDTA, Kepala TPQ/LPTQ se Kabupaten
Deli Serdang,untuk mengupdate data EMIS semester ganjil TP. 2019-2020;
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan diucapkan terima kasih
wassalam,
PAKIS Kemenag DS
Senin, 16 Desember 2019
Senin, 02 Desember 2019
MELENGKAPI BERKAS TPG OKTOBER - DESEMBER 2019
Perihal : KELENGKAPAN BERKAS TPG L. Pakam, Desember 2020
GURU PAI PNS / NON
PNS
PERIODE OKTOBER - DESEMBER TAHUN 2020
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru PAI
Se – Kabupaten Deli
Serdang
Dengan hormat, Berdasarkan Daftar
Isian Pengguna Anggaran (DIPA) Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Tahun 2020 perihal alokasi Penerima
Tunjangan Profesi Tahun 2020 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Deli Serdang, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal yang berkenaan dengan kelengkapan berkas tunjangan profesi Guru PAI PNS/ NON PNS Periode Oktober - Desember Tahun 2020 yaitu:
A. Masing-Masing Guru PAI melengkapi berkas
Tunjangan
Profesi Guru PNS/Non PNS Periode Oktober- Desember 2020
dengan melampirkan :
Profesi Guru PNS/Non PNS Periode Oktober- Desember 2020
dengan melampirkan :
1. F.copy absensi bulan Oktober 2020 dilegalisir;
2. Lembar Konfirmasi Emis yang ditanda tangani Kasek dan Pengawas
3. SPTJM TPG dan absensi bulan November dan Desember 2020 ;
B. Data tersebut diserahkan kepada Seksi
Pendidikan Agama
dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang sesuai jadwal dibawah ini :
1. Guru PAI SD diserahkan pada tgl 25 s/d 27 November 2020
dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang sesuai jadwal dibawah ini :
1. Guru PAI SD diserahkan pada tgl 25 s/d 27 November 2020
3. Guru PAI Tk. SMP dan SMA/SMK diserahkan pada tgl 25 dan 26 November 2020
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sesuai ketentuan dan terima kasih.
Nb.
1. Seluruh guru PAI agar tetap berkoordinasi dengan pengawasnya
masing-masing;
2. Waktu penerimaan berkas dari pukul 07.30 s/d 16.00 wib;
3. Untuk menjaga kestabilitasan dalam proses pemberkasan ini, maka kami
himbau kepada para guru PAI
untuk mengantar berkasnya setelah atau
sebelum jam mengajar (tidak
menggangu jam mengajar);
4. Keterlambatan dalam menyampaikan berkas adalah tanggung
jawab yang bersangkutan;
jawab yang bersangkutan;
wassalam,
PAKIS Kemenag DS.
Kamis, 24 Oktober 2019
MELENGKAPI BERKAS TETAP TPG PAI SE-KAB. DELI SERDANG DAN PENANDATANGANAN TANDA TERIMA TPG PERIODE JULI-SEPTEMBER 2019
Kepada Yth ;
Guru PAI PNS dan GBPNS
Penerima TPG Lubuk Pakam, 25 Oktober 2019
se-Kab. Deli Serdang
Guru PAI PNS dan GBPNS
Penerima TPG Lubuk Pakam, 25 Oktober 2019
se-Kab. Deli Serdang
Dengan hormat, sehubungan dengan telah disalurkannya dana Tunjangan
Profesi Guru PAI PNS dan GBPNS periode Juli sampai dengan September 2019
melalui rekening guru yang bersangkutan, maka dengan ini kami sampaikan
beberapa hal sebagai berikut :
1). Kepada para guru PAI penerima TPG PNS dan GBPNS agar segera mengantar
berkas tetap untuk menjadi arsip di Kantor Kemenag Kab. Deli Serdang
pada Seksi PAKIS sebagai berikut ;
a. Foto copy legalisir Ijazah terakhir;
b. Foto copy legalisir Sertifikat Pendidik;
c. Foto copy legalisir SK CPNS, PNS dan SK terakhir (PNS);
Foto copy legalisir SK pertama dan terakhir (GBPNS/Non PNS);
d. Foto copy NPWP dalam kertas HVS;
e. Data profil Guru yang memuat : Nama, NIP, Tempat Tgl Lahir, Tempat Tugas,
NUPTK dan Nomor AKUN SIAGA PENDIS; ( profil diketik dengan word )
# dimasukkan kedalam Map File Tulang Plastik ukuran tipis
seperti Contoh download disini
dengan ketentuan : a. Tingkat SD berwarna merah;
b. Tngkat SMP berwarna Kuning;
c. Tingkat SMA/SMK berwarna hijau;
d. Diantar ke Seksi PAKIS pada hari dan jam kerja
sampai tanggal 31 Oktober 2019;
2). Kepada para guru PAI penerima TPG PNS dan GBPNS agar kiranya
menandatangani amprah tanda terima penerimaan dana TPG dan menyerahkan
foto copy print out buku rekening pada lembar transaksi terakhir pencairan
dana TPG periode Juli sampai dengan September 2019 di Kantor Kementerian
Agama Kab. Deli Serdang cq. Seksi PAKIS sebagai bahan laporan
pertanggungjawaban penyerapan anggaran DIPA kepada pihak auditor Keuangan
(Inspektorat dan BPK) dalam bentuk soft copy/hard copy;
berkas tetap untuk menjadi arsip di Kantor Kemenag Kab. Deli Serdang
pada Seksi PAKIS sebagai berikut ;
a. Foto copy legalisir Ijazah terakhir;
b. Foto copy legalisir Sertifikat Pendidik;
c. Foto copy legalisir SK CPNS, PNS dan SK terakhir (PNS);
Foto copy legalisir SK pertama dan terakhir (GBPNS/Non PNS);
d. Foto copy NPWP dalam kertas HVS;
e. Data profil Guru yang memuat : Nama, NIP, Tempat Tgl Lahir, Tempat Tugas,
NUPTK dan Nomor AKUN SIAGA PENDIS; ( profil diketik dengan word )
# dimasukkan kedalam Map File Tulang Plastik ukuran tipis
seperti Contoh download disini
dengan ketentuan : a. Tingkat SD berwarna merah;
b. Tngkat SMP berwarna Kuning;
c. Tingkat SMA/SMK berwarna hijau;
d. Diantar ke Seksi PAKIS pada hari dan jam kerja
sampai tanggal 31 Oktober 2019;
2). Kepada para guru PAI penerima TPG PNS dan GBPNS agar kiranya
menandatangani amprah tanda terima penerimaan dana TPG dan menyerahkan
foto copy print out buku rekening pada lembar transaksi terakhir pencairan
dana TPG periode Juli sampai dengan September 2019 di Kantor Kementerian
Agama Kab. Deli Serdang cq. Seksi PAKIS sebagai bahan laporan
pertanggungjawaban penyerapan anggaran DIPA kepada pihak auditor Keuangan
(Inspektorat dan BPK) dalam bentuk soft copy/hard copy;
3). Penandatanganan dan penyerahan print out lembar transaksi buku rekening
dimaksud dilakukan pada jam kerja yaitu dimulai dari pukul 08.00 sd. 15.00 wib;
dimaksud dilakukan pada jam kerja yaitu dimulai dari pukul 08.00 sd. 15.00 wib;
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimaklumi dan
diucapkan terima kasih.
diucapkan terima kasih.
wassalam,
Seksi PAKIS Kemenag D.S
Senin, 30 September 2019
TUNJANGAN PROFESI GURU PAI PERIODE JULI - SEPTEMBER 2019
Perihal : KELENGKAPAN BERKAS TPG L. Pakam, Oktober 2019
GURU PAI PNS / GBPNS
PERIODE JULI - SEPTEMBER TAHUN 2019
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru PAI
Se – Kabupaten Deli
Serdang
Dengan hormat, Berdasarkan Daftar
Isian Pengguna Anggaran (DIPA) Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019 perihal alokasi Penerima
Tunjangan Profesi Tahun 2019 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Deli Serdang, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal yang berkenaan dengan kelengkapan berkas tunjangan profesi Guru PAI PNS/ GBPNS Periode Juli - September Tahun 2019 yaitu :
A. Guru yang ditetapkan sebagai penerima tunjangan Profesi adalah :
1. Masih aktif
Mengajar di Sekolah/Satminkal;
2. Usia belum mencapai
60 tahun;
3. Memenuhi ketentuan
24 jam JTM;
4. Telah memiliki
Sertifikat Pendidik dan NRG;
5. Tercacat Aktif Pada Aplikasi SIAGA PENDIS;
5. Tercacat Aktif Pada Aplikasi SIAGA PENDIS;
6. Tercatat Aktif Pada Aplikasi Emis;
7. Penundaan Pencairan akan diberlakukan bagi guru PAI yang tidak
menyerahkan berkas sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
7. Penundaan Pencairan akan diberlakukan bagi guru PAI yang tidak
menyerahkan berkas sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
B. Masing-Masing Guru PAI melengkapi berkas
Tunjangan
Profesi Guru PNS/GBPNS Periode Juli - September tahun 2019
dengan melampirkan :
Profesi Guru PNS/GBPNS Periode Juli - September tahun 2019
dengan melampirkan :
1. SKBK;
2. SKMT;
3. SPMJ Juli - Desember 2019 dari Kepala Sekolah (Asli);
untuk format SPMJ silahkan download disini
4. Foto copy legalisir amprah gaji bulan Juli, Agustus dan September 2019;
3. SPMJ Juli - Desember 2019 dari Kepala Sekolah (Asli);
untuk format SPMJ silahkan download disini
4. Foto copy legalisir amprah gaji bulan Juli, Agustus dan September 2019;
5. Foto copy legalisir SK Kenaikan Pangkat Terakhir
TMT Juli 2019 jika ada;
TMT Juli 2019 jika ada;
6. Foto copy legalisir SK Gaji Berkala terbaru jika ada;
7. Jadwal Mengajar dari Aplikasi SIAGA PENDIS bagi guru (Asli);
7. Jadwal Mengajar dari Aplikasi SIAGA PENDIS bagi guru (Asli);
8. Program Kerja Juli s/d Desember tahun 2019 bagi Kepala Sekolah;
9. Foto copy leglisir Absensi di Sekolah SATMINGKAL Juli,
Agustus & September;
Agustus & September;
10. Foto copy legalisir Absensi di Sekolah NON SATMINGKAL
Juli s/d September jika ada;
11. Foto copy legalisir Absen BTQ Juli s/d September jika ada
bagi Guru dan Murid;
Juli s/d September jika ada;
11. Foto copy legalisir Absen BTQ Juli s/d September jika ada
bagi Guru dan Murid;
12. Foto Copy legalisir Rekening BANK;
13. Susunan berkas adalah, Lembar Chek List, SKBK, SKMT,
SPMJ ,
Amprah gaji, SK kenaikan pangkat terakhir, SK Berkala,
Jadwal Mengajar/Program Kerja, Absensi &
Rek Bank;
Amprah gaji, SK kenaikan pangkat terakhir, SK Berkala,
Jadwal Mengajar/Program Kerja, Absensi &
Rek Bank;
15. Untuk SD Map Business File warna
Merah, SMP warna Kuning
dan SMA/SMK warna Hijau;
dan SMA/SMK warna Hijau;
16. Berkas dijepit dengan klep
Hitam, tidak dihekter;
C. Data tersebut diserahkan kepada Seksi
Pendidikan Agama dan
Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang rangkap 2 (dua), Berkas diantar langsung
oleh yang bersangkutan tanpa perwakilan .
Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang rangkap 2 (dua), Berkas diantar langsung
oleh yang bersangkutan tanpa perwakilan .
D. Jadwal Penyerahan Berkas GPAI PNS
I. Untuk GPAI PNS Tingkat SD :
1. Hari Senin- Selasa/ 07 - 08 Oktober 2019
- Guru PAI binaan Bapak Ahmad Suarno diserahkan kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Bapak Ahmad Suarno diserahkan kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Ibu Rawani diserahkan kepada bapak
Fachrizal
2. Hari Rabu - Kamis / 09 - 10 Oktober 2019
2. Hari Rabu - Kamis / 09 - 10 Oktober 2019
- Guru PAI binaan Ibu Sulasmi diserahkan Kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Pak Imam Syafi'i diserahkan kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Ibu Siti Chodijah diserahkan kepada bapak Fachrizal
3. Hari Jum'at dan Senin / 11 & 14 Oktober 2019
- Guru PAI binaan Pak Imam Syafi'i diserahkan kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Ibu Siti Chodijah diserahkan kepada bapak Fachrizal
3. Hari Jum'at dan Senin / 11 & 14 Oktober 2019
- Guru PAI binaan ibu Lelywati diserahkan kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Bapak Parulian diserahkan kepada bapak Fachrizal
4. Jadwal pemberkasan bagi Guru PAI SMP menyesuaikan
diserahkan kepada Ibu Erwani
5. Jadwal pemberkasan bagi Guru PAI SMA/SMK ;
Hari Kamis, Jum'at dan Senin / 10,11 & 14 Oktober 2019
diserahkan kepada Bapak Widi Hartono
diserahkan kepada Ibu Erwani
5. Jadwal pemberkasan bagi Guru PAI SMA/SMK ;
Hari Kamis, Jum'at dan Senin / 10,11 & 14 Oktober 2019
diserahkan kepada Bapak Widi Hartono
Demikian disampaikan untuk
diindahkan dan dilaksanakan, terima kasih.
Nb.
1. Seluruh guru PAI agar tetap berkoordinasi dengan pengawasnya
masing-masing;
masing-masing;
2. Waktu penerimaan berkas dari pukul 07.30 s/d 16.00 wib;
3. Untuk menjaga kestabilitasan dalam proses pemberkasan ini, maka kami
himbau kepada para guru PAI
untuk mengantar berkasnya setelah atau
sebelum jam mengajar (tidak
menggangu jam mengajar);
wassalam,
PAKIS Kemenag DS.
Senin, 16 September 2019
CARA MENGAKTIFKAN JADWAL MENGAJAR
PADA APLIKASI SIAGA PENDIS TAHUN 2020
PADA APLIKASI SIAGA PENDIS TAHUN 2020
Kepada YTH :
Guru PAI Se Kabupaten Deli Serdang
Dengan hormat, sehubungan akan melakukan pengaktifan jadwal mengajar tahun 2020 maka guru PAI sudah dapat membuka akun SIAGA PENDIS masing-masing, dengan cara :
1, Buka Aplikasi siaga pendis
2, Pastikan portofolio di isi dengan benar ( terutama fitur pendidikan sd s/d pendidikan terakhir ) dan jangan lupa di permanenkan,
3, Pada sekolah induk mohon di centang apabila sudah benar ( satmingkal )
4, Jadwal mengajar dapat di input sesuai jam nya masing-masing pada menu jadwal dan tugas.
5, Mohon dukumen yg di unggah pada jadwal mengajar adalah dokumen yang di unduh dari aplikasi
6, Absen di unggah per bulan, pastikan dokumen yang di unggah dokumen asli,
Demikian kami beritahukan untuk dapat di laksanakan sebagaimana mestinya.
Wassalam,
Pakis Kemenag DS
Minggu, 18 Agustus 2019
Updating Data Guru dan Verval Jadwal Mengajar
Kepada Yth, L. Pakam, 19 Agustus 2019
Guru PAI PNS dan NON PNS
Se Kab. Deli Serdang
Dengan Hormat,
Sehubungan telah di bukanya kembali Aplikasi SIAGA PENDIS semester Ganjil tahun ajaran 2019/2020, Maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.Guru dan pengawas silakan periksa kembali data pada fitur Personal, Status Pegawai, NUPTK dan NRG ( bagi yg memiliki), jika data sudah sesuai silakan abaikan verval, tetapi jika belum sesuai silakan verval ulang.
2. Silakan Verval Jadwal mengajar guru pada fitur Jadwal dan Tugas Tambahan pada semester berjalan dengan cara :
* Input terlebih dahulu jadwal mengajar dan tugas tambahan (bila ada) dari kepala sekolah,
* Kolom rombel pada fitur ini silakan di isi dengan nama kelas ( seperti biasa )
* Setelah selesai terinput semua, download berkas jadwal dan tugas tambahan lalu print out dan kemudian mintakan tanda tangan dan stempel kepala sekolah masing-masing,
* Kemudian upload kembali jadwal dan tugas tambahan yg telah di tanda tangani dan stempel kepala sekolah.
* Tutorial sistem dapat di lihat pada website : http://bit.Iy/siagajadwal
3. Bagi guru yang terkendala dengan pengisian jadwal mengajar dapat berkoordinasi dengan KKG dan MGMP atau Admin Kabupaten dengan membawa sk pembagian tugas dari kepala sekolah.
4 Bagi guru PAI yang belum Sertifikasi tetapi sudah memiliki NUPTK dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian pretest (PPG) pada admin kabupaten, tetapi harus mengaktifkan jadwal mengajar terlebih dahulu. Dengan ketentuan sebagai berikut :
*Guru PAI GBPNS di sekolah swasta memiliki SK sebagai guru tetap yang di tanda tangani oleh ketua yayasan dan GBPNS di sekolah Negeri memiliki SK penugasan yg di tandatangani oleh pejabat Pemerintah Daerah,
* TMT pendidik tidak lebih dari tanggal 31 Desember 2015
* Usia kelahiran pada tahun 1961 - 1994
* Pendaftaran paling lambat tanggal 20 September 2019
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan dan kami ucapkan terima kasih.
Wassalam.
Seksi Pakis Kemenag DS
Kepada Yth, L. Pakam, 19 Agustus 2019
Guru PAI PNS dan NON PNS
Se Kab. Deli Serdang
Dengan Hormat,
Sehubungan telah di bukanya kembali Aplikasi SIAGA PENDIS semester Ganjil tahun ajaran 2019/2020, Maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.Guru dan pengawas silakan periksa kembali data pada fitur Personal, Status Pegawai, NUPTK dan NRG ( bagi yg memiliki), jika data sudah sesuai silakan abaikan verval, tetapi jika belum sesuai silakan verval ulang.
2. Silakan Verval Jadwal mengajar guru pada fitur Jadwal dan Tugas Tambahan pada semester berjalan dengan cara :
* Input terlebih dahulu jadwal mengajar dan tugas tambahan (bila ada) dari kepala sekolah,
* Kolom rombel pada fitur ini silakan di isi dengan nama kelas ( seperti biasa )
* Setelah selesai terinput semua, download berkas jadwal dan tugas tambahan lalu print out dan kemudian mintakan tanda tangan dan stempel kepala sekolah masing-masing,
* Kemudian upload kembali jadwal dan tugas tambahan yg telah di tanda tangani dan stempel kepala sekolah.
* Tutorial sistem dapat di lihat pada website : http://bit.Iy/siagajadwal
3. Bagi guru yang terkendala dengan pengisian jadwal mengajar dapat berkoordinasi dengan KKG dan MGMP atau Admin Kabupaten dengan membawa sk pembagian tugas dari kepala sekolah.
4 Bagi guru PAI yang belum Sertifikasi tetapi sudah memiliki NUPTK dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian pretest (PPG) pada admin kabupaten, tetapi harus mengaktifkan jadwal mengajar terlebih dahulu. Dengan ketentuan sebagai berikut :
*Guru PAI GBPNS di sekolah swasta memiliki SK sebagai guru tetap yang di tanda tangani oleh ketua yayasan dan GBPNS di sekolah Negeri memiliki SK penugasan yg di tandatangani oleh pejabat Pemerintah Daerah,
* TMT pendidik tidak lebih dari tanggal 31 Desember 2015
* Usia kelahiran pada tahun 1961 - 1994
* Pendaftaran paling lambat tanggal 20 September 2019
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan dan kami ucapkan terima kasih.
Wassalam.
Seksi Pakis Kemenag DS
Senin, 15 Juli 2019
PENANDATANGANAN TANDA TERIMA TPG PAI PERIODE APRIL SD. JUNI 2019
Kepada Yth ;
Guru PAI PNS dan GBPNS
Penerima TPG Lubuk Pakam, 16 Juli 2019
se-Kab. Deli Serdang
Guru PAI PNS dan GBPNS
Penerima TPG Lubuk Pakam, 16 Juli 2019
se-Kab. Deli Serdang
Dengan hormat, sehubungan dengan telah disalurkannya dana Tunjangan
Profesi Guru PAI PNS dan GBPNS periode April sampai dengan Juni 2019
melalui rekening guru yang bersangkutan, maka dengan ini kami sampaikan
beberapa hal sebagai berikut :
1. Kepada para guru PAI penerima TPG PNS dan GBPNS agar kiranya
menandatangani amprah tanda terima penerimaan dana TPG dan menyerahkan
foto copy print out buku rekening pada lembar transaksi terakhir pencairan
dana TPG periode April sampai dengan Juni 2019 di Kantor Kementerian
Agama Kab. Deli Serdang cq. Seksi PAKIS sebagai bahan laporan
pertanggungjawaban penyerapan anggaran DIPA kepada pihak auditor Keuangan
(Inspektorat dan BPK) dalam bentuk soft copy/hard copy;
menandatangani amprah tanda terima penerimaan dana TPG dan menyerahkan
foto copy print out buku rekening pada lembar transaksi terakhir pencairan
dana TPG periode April sampai dengan Juni 2019 di Kantor Kementerian
Agama Kab. Deli Serdang cq. Seksi PAKIS sebagai bahan laporan
pertanggungjawaban penyerapan anggaran DIPA kepada pihak auditor Keuangan
(Inspektorat dan BPK) dalam bentuk soft copy/hard copy;
2. Penandatanganan dan penyerahan print out lembar transaksi buku rekening
dimaksud dilakukan pada jam kerja yaitu dimulai dari pukul 08.00 sd. 15.00 wib;
dimaksud dilakukan pada jam kerja yaitu dimulai dari pukul 08.00 sd. 15.00 wib;
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimaklumi dan diucapkan terima kasih.
wassalam,
Seksi PAKIS Kemenag D.S
Minggu, 09 Juni 2019
TUNJANGAN PROFESI GURU PAI PERIODE APRIL - JUNI 2019
Perihal : KELENGKAPAN BERKAS TPG L. Pakam, Juni 2019
GURU PAI PNS / NON
PNS
PERIODE APRIL - JUNI TAHUN 2019
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru PAI
Se – Kabupaten Deli
Serdang
Dengan hormat, Berdasarkan Daftar
Isian Pengguna Anggaran (DIPA) Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019 perihal alokasi Penerima
Tunjangan Profesi Tahun 2019 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Deli Serdang, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal yang berkenaan dengan kelengkapan berkas tunjangan profesi Guru PAI PNS/ NON PNS Periode April - Juni Tahun 2019 yaitu:
A. Masing-Masing Guru PAI melengkapi berkas
Tunjangan
Profesi Guru PNS/Non PNS Periode April - Juni tahun 2019
dengan melampirkan :
Profesi Guru PNS/Non PNS Periode April - Juni tahun 2019
dengan melampirkan :
1. F.copy absensi bulan April - Juni 2019 dilegalisir;
2. F.copy Amprah gaji bulan April - Juni 2019 dilegalisir;
3. F.copy SK gaji berkala TMT April, Mei atau Juni 2019 dilegalisir (jika ada);
4. F.copy SK pangkat terakhir TMT April, Mei atau Juni 2019 dilegalisir (jika ada);
B. Data tersebut diserahkan kepada Seksi
Pendidikan Agama
dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang sesuai jadwal dibawah ini :
1. Guru PAI SD yang pengawasnya Bpk. Parulian, Bpk. Ahmad Suwaro
dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang sesuai jadwal dibawah ini :
1. Guru PAI SD yang pengawasnya Bpk. Parulian, Bpk. Ahmad Suwaro
pada Hari Senin - Selasa tanggal 17 sd. 18 Juni 2019;
2. Guru PAI SD yang pengawasnya Ibu Rawani dan Ibu Sulasmi
pada Hari Rabu - Kamis tanggal 19 sd. 20 Juni 2019;
2. Guru PAI SD yang pengawasnya Ibu Rawani dan Ibu Sulasmi
pada Hari Rabu - Kamis tanggal 19 sd. 20 Juni 2019;
3. Guru PAI SD yang pengawasnya Ibu Lelywati, Ibu Khadijah dan
Bpk. Imam Syafi'i Gultom pada Hari Jum'at dan Senin tanggal
21 dan 24 Juni 2019;
Bpk. Imam Syafi'i Gultom pada Hari Jum'at dan Senin tanggal
21 dan 24 Juni 2019;
4. Guru PAI Tk. SMP dan SMA/SMK silahkan menyesuaikan dari
tanggal 17 sd. 24 Juni 2019;
tanggal 17 sd. 24 Juni 2019;
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sesuai ketentuan dan terima kasih.
Nb.
1. Seluruh guru PAI agar tetap berkoordinasi dengan pengawasnya
masing-masing;
2. Waktu penerimaan berkas dari pukul 07.30 s/d 16.00 wib;
3. Untuk menjaga kestabilitasan dalam proses pemberkasan ini, maka kami
himbau kepada para guru PAI
untuk mengantar berkasnya setelah atau
sebelum jam mengajar (tidak
menggangu jam mengajar);
4. Keterlambatan dalam menyampaikan berkas adalah tanggung
jawab yang bersangkutan;
jawab yang bersangkutan;
wassalam,
PAKIS Kemenag DS.
Selasa, 21 Mei 2019
PENANDATANGANAN TANDA TERIMA TPG PAI PERIODE JANUARI SAMPAI DENGAN MARET 2019
Kepada Yth ;
Guru PAI PNS dan GBPNS
Penerima TPG Lubuk Pakam, 20 Mei 2019
se-Kab. Deli Serdang
Guru PAI PNS dan GBPNS
Penerima TPG Lubuk Pakam, 20 Mei 2019
se-Kab. Deli Serdang
Dengan hormat, sehubungan dengan telah disalurkannya dana Tunjangan Profesi Guru PAI PNS dan GBPNS periode Januari sampai dengan Maret 2019 melalui rekening guru yang bersangkutan, maka dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Kepada para guru PAI penerima TPG PNS dan GBPNS agar kiranya
menandatangani amprah tanda terima penerimaan dana TPG dan menyerahkan
foto copy print out buku rekening pada lembar transaksi terakhir pencairan
dana TPG periode Januari sampai dengan Maret 2019 di Kantor Kementerian
Agama Kab. Deli Serdang cq. Seksi PAKIS sebagai bahan laporan
pertanggungjawaban penyerapan anggaran DIPA kepada pihak auditor Keuangan
(Inspektorat dan BPK) dalam bentuk soft copy/hard copy;
menandatangani amprah tanda terima penerimaan dana TPG dan menyerahkan
foto copy print out buku rekening pada lembar transaksi terakhir pencairan
dana TPG periode Januari sampai dengan Maret 2019 di Kantor Kementerian
Agama Kab. Deli Serdang cq. Seksi PAKIS sebagai bahan laporan
pertanggungjawaban penyerapan anggaran DIPA kepada pihak auditor Keuangan
(Inspektorat dan BPK) dalam bentuk soft copy/hard copy;
2. Penandatanganan dan penyerahan print out lembar transaksi buku rekening
dimaksud dilakukan pada jam kerja yaitu dimulai dari pukul 08.00 sd. 15.00 wib;
dimaksud dilakukan pada jam kerja yaitu dimulai dari pukul 08.00 sd. 15.00 wib;
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat dimaklumi dan diucapkan terima kasih.
wassalam,
Seksi PAKIS Kemenag D.S
Selasa, 09 April 2019
TUNJANGAN PROFESI GURU PAI PERIODE JANUARI - JUNI 2019
Perihal : EDARAN TUNJANGAN
PROFESI Lubuk Pakam, April 2019
GURU PAI PNS / NON
PNS
PERIODE JANUARI – JUNI 2019
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru dan Pengawas PAI
Se – Kabupaten Deli
Serdang
Dengan hormat, Berdasarkan Daftar
Isian Pengguna Anggaran ( DIPA ) Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019 perihal alokasi Penerima
Tunjangan Profesi Tahun 2019 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Deli Serdang, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal yang berkenaan dengan
pembayaran tunjangan profesi Guru PAI
PNS / NON PNS Periode Januari - Juni Tahun 2019 yaitu :
A. Guru yang ditetapkan sebagai penerima tunjangan Profesi adalah :
1. Masih aktif
Mengajar di Sekolah/Satminkal;
2. Usia belum mencapai
60 tahun;
3. Memenuhi ketentuan
24 jam;
4. Telah memiliki
Sertifikat Pendidik, Nomor Registrasi Guru (NRG), dan
SK DIRJEN(S26e);
SK DIRJEN(S26e);
5. Tercacat Aktif Pada Aplikasi Simpatika;
6. Tercatat Aktif Pada Aplikasi Emis;
7. Penundaan Pencairan akan diberlakukan bagi guru PAI yang tidak
menyerahkan berkas sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
6. Tercatat Aktif Pada Aplikasi Emis;
7. Penundaan Pencairan akan diberlakukan bagi guru PAI yang tidak
menyerahkan berkas sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
B. Masing-Masing Guru PAI mengajukan Pemberkasan
Tunjangan
Profesi Guru PNS / Non PNS Periode Januari - Juni tahun 2019
dengan melampirkan :
Profesi Guru PNS / Non PNS Periode Januari - Juni tahun 2019
dengan melampirkan :
1. SKBK (on line);
2. SKMT (on line);
3. Foto copy legalisir SPMJ tahun 2019
(BKD/Kakankemenag dan Kepala Sekolah);
format SPMJ dari Kepala Sekolah silahkan download disini
3. Foto copy legalisir SPMJ tahun 2019
(BKD/Kakankemenag dan Kepala Sekolah);
format SPMJ dari Kepala Sekolah silahkan download disini
4. Foto copy legalisir amprah gaji bulan Januari-Maret 2019;
5. Foto copy legalisir SK terakhir Pengangkatan
Guru Tetap dikeluarkan Yayasan (bagi NON PNS)
Guru Tetap dikeluarkan Yayasan (bagi NON PNS)
6. Foto copy legalisir rekening Bank;
7. Foto Copy legalisir SK. Pembagian Tugas, roster semester 2 TP. 2018-2019,
7. Foto Copy legalisir SK. Pembagian Tugas, roster semester 2 TP. 2018-2019,
dan Absensi
bulan Januari-Maret 2019;
8. Foto copy legalisir SK tugas tambahan (jika ada)
(Kepala sekolah, wakil kepsek, wali kelas, guru piket, kepala Lab,
kepala Perpustakaan & Ekskul (BTQ));
8. Foto copy legalisir SK tugas tambahan (jika ada)
(Kepala sekolah, wakil kepsek, wali kelas, guru piket, kepala Lab,
kepala Perpustakaan & Ekskul (BTQ));
9. Foto copy leglisir SK Pembagian tugas Ekskul (BTQ) sem. 2 TP. 2018-2019,
roster dan absensi (guru & siswa);
roster dan absensi (guru & siswa);
10. Foto copy legalisir SK mengajar di luar satmingkal, SK pembagian tugas,
roster, dan absensi (jika ada);
roster, dan absensi (jika ada);
11. Foto copy NPWP;
12. Program kerja kegiatan keagamaan bagi kepala sekolah;
13. Susunan berkas adalah, SKBK, SKMT,
SPMJ (BKD/Kemenag/Kepala
Sekolah), Amprah gaji, SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan
(bagi NON PNS), Fc rek Bank, SK.Pembagian Tugas, Roster, Absen,
SK. Tugas Tambahan, SK Pembagian Tugas Ekskul, Roster ekskul,
Sekolah), Amprah gaji, SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan
(bagi NON PNS), Fc rek Bank, SK.Pembagian Tugas, Roster, Absen,
SK. Tugas Tambahan, SK Pembagian Tugas Ekskul, Roster ekskul,
Absen Ekskul (Guru & siswa), SK.Mengajar di luar satmingkal,
Fc.SK Pembagian Tugas diluar Satmingkal, Absensi, roster
Fc. NPWP, dan Program Kepala Sekolah;
Fc.SK Pembagian Tugas diluar Satmingkal, Absensi, roster
Fc. NPWP, dan Program Kepala Sekolah;
14. Lembaran Chek List silahkan download disini
15. Untuk SD Map Business File warna
Merah, SMP warna Kuning
dan SMA/SMK warna Hijau;
dan SMA/SMK warna Hijau;
16. Berkas dijepit dengan klep
Hitam, tidak dihekter;
C. Data tersebut diserahkan kepada Seksi
Pendidikan Agama dan Keagamaan
Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama Kab. Deli Serdang
rangkap 1 (satu), Berkas diantar langsung oleh yang bersangkutan
tanpa perwakilan .
Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama Kab. Deli Serdang
rangkap 1 (satu), Berkas diantar langsung oleh yang bersangkutan
tanpa perwakilan .
D. Jadwal Penyerahan Berkas GPAI PNS
I. Untuk GPAI PNS Tingkat SD, SMP, SMA/SMK
1. Hari Senin- Selasa/ 15 - 16 April 2019
Tingkat SD
Tingkat SD
- Guru PAI binaan Bapak Ahmad Suarno diserahkan kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Ibu Siti Chodijah diserahka kepada bapak
Fachrizal
2. Hari Kamis dan Senin / 18 dan 22 April 2019
2. Hari Kamis dan Senin / 18 dan 22 April 2019
Tingkat SD
3. Hari Selasa - Rabu/ 23 - 24 April 2019
- Guru PAI binaan Ibu Sulasmi diserahkan Kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Pak Parulian diserahkan kepada bapak
Fachrizal3. Hari Selasa - Rabu/ 23 - 24 April 2019
Tingkat SD
- Guru PAI binaan ibu Lelywati dan Bapak Imam Syafi'i Gultom diserahkan
kepada ibu Aisyah
kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Ibu Rawani diserahkan kepada bapak Fachrizal
4. Jadwal pemberkasan bagi Guru PAI SMP, SMA dan SMK silahkan
menyesuaikan dan diserahkan kepada :
- ibu Erwani (SMP)
- bapak Widi Hartono (SMA/SMK)
5. Jadwal penyerahan/perbaikan berkas bagi yang bermasalah
pada hari Kamis - Jum'at tanggal 25 - 26 April 2019
4. Jadwal pemberkasan bagi Guru PAI SMP, SMA dan SMK silahkan
menyesuaikan dan diserahkan kepada :
- ibu Erwani (SMP)
- bapak Widi Hartono (SMA/SMK)
5. Jadwal penyerahan/perbaikan berkas bagi yang bermasalah
pada hari Kamis - Jum'at tanggal 25 - 26 April 2019
Demikian disampaikan untuk
diindahkan dan dilaksanakan, terima kasih.
Nb.
1. Seluruh guru PAI agar tetap berkoordinasi dengan pengawasnya
masing-masing;
masing-masing;
2. Waktu penerimaan berkas dari pukul 07.30 s/d 16.00 wib;
3. Untuk menjaga kestabilitasan dalam proses pemberkasan ini, maka kami
himbau kepada para guru PAI
untuk mengantar berkasnya setelah atau
sebelum jam mengajar (tidak
menggangu jam mengajar);
wassalam,
PAKIS Kemenag DS.
Rabu, 27 Februari 2019
UPDATING DATA EMIS PAI DAN PD PONTREN
Kepada Yth ;
1- Bapak/Ibu Guru PAI
2- Pimpinan Pondok Pesantren
3- Kepala MDTA
4- Kepala TPQ/LPQ
se- kab. Deli Serdang
Dengan hormat, sehubungan dengan akan berakhirnya updating data Emis semester ganjil dan dimulainya semeter genap maka diinstruksikan kepada :
1. Kepada GPAI
- yang sudah mempunyai Akun untuk menyelesaikan pengisian datanya dan Jadwal mengajar semester ganjilnya
- Yang belum mempunyai akun segra membuka akun Emisnya
2.Pimpinan Ponpres ,Kepala MDTA, Kepala TPQ/LPTQ se Kabupaten Deli Serdang,untuk menyelesaikan pengisian data EMIS nya
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan diucapkan terima kasih
wassalam,
PAKIS Kemenag DS
1- Bapak/Ibu Guru PAI
2- Pimpinan Pondok Pesantren
3- Kepala MDTA
4- Kepala TPQ/LPQ
se- kab. Deli Serdang
Dengan hormat, sehubungan dengan akan berakhirnya updating data Emis semester ganjil dan dimulainya semeter genap maka diinstruksikan kepada :
1. Kepada GPAI
- yang sudah mempunyai Akun untuk menyelesaikan pengisian datanya dan Jadwal mengajar semester ganjilnya
- Yang belum mempunyai akun segra membuka akun Emisnya
2.Pimpinan Ponpres ,Kepala MDTA, Kepala TPQ/LPTQ se Kabupaten Deli Serdang,untuk menyelesaikan pengisian data EMIS nya
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan diucapkan terima kasih
wassalam,
PAKIS Kemenag DS
Rabu, 06 Februari 2019
kepada YTH :
Bapak/Ibu Guru PAI
se Kabupaten Deli Serdang
Dengan Hormat, Berdasarkan surat edaran dari Dirjend Pendis nomor : B- 86/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2019 tanggal 28 januari 2019 perihal Update data sertifikasi dan pembayaran TPG maka dengan ini kami beritahukan kepada Bapak/ibu guru PAI agar dapat Mengisi data nya masing2 melalui aplikasi SIAGA PENDIS dengan Web :siagapendis.com.
dengan mempersiapkan data sebagai berikut :
1. Pass photo 4x6
2. scan Sk awal mengajar/ CPNS
3. scan SK PNS
4. scan SK Pangkat Terakhir
5. scan Izajah S1
6. scan Kartu keluarga
7. scan Sk Pembagian tugas, Roster,
8. scan sertifikat pendidik
9. semua di scan dengan berkas yang asli dan berukuran 200 kb - 500 kb
Bagi guru PAI SD agar berkoordinasi dengan KKG dan pengawas kecamatan masing-masing
Bagi guru PAI SMP agar berkoodinasi dengan MGMP dan pengawas nya masing - masing
Bagi guru PAI SMA/SMK agar berkoordinasi dengan MGMP dan pengawas masing-masing
Demikian di sampaikan atas perhatianya kami ucapkan terima kasih
Wassalam,
Pakis Kemenag DS
Bapak/Ibu Guru PAI
se Kabupaten Deli Serdang
Dengan Hormat, Berdasarkan surat edaran dari Dirjend Pendis nomor : B- 86/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2019 tanggal 28 januari 2019 perihal Update data sertifikasi dan pembayaran TPG maka dengan ini kami beritahukan kepada Bapak/ibu guru PAI agar dapat Mengisi data nya masing2 melalui aplikasi SIAGA PENDIS dengan Web :siagapendis.com.
dengan mempersiapkan data sebagai berikut :
1. Pass photo 4x6
2. scan Sk awal mengajar/ CPNS
3. scan SK PNS
4. scan SK Pangkat Terakhir
5. scan Izajah S1
6. scan Kartu keluarga
7. scan Sk Pembagian tugas, Roster,
8. scan sertifikat pendidik
9. semua di scan dengan berkas yang asli dan berukuran 200 kb - 500 kb
Bagi guru PAI SD agar berkoordinasi dengan KKG dan pengawas kecamatan masing-masing
Bagi guru PAI SMP agar berkoodinasi dengan MGMP dan pengawas nya masing - masing
Bagi guru PAI SMA/SMK agar berkoordinasi dengan MGMP dan pengawas masing-masing
Demikian di sampaikan atas perhatianya kami ucapkan terima kasih
Wassalam,
Pakis Kemenag DS
Langganan:
Postingan (Atom)