Perihal : KELENGKAPAN BERKAS TPG L. Pakam, Oktober 2019
GURU PAI PNS / GBPNS
PERIODE JULI - SEPTEMBER TAHUN 2019
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru PAI
Se – Kabupaten Deli
Serdang
Dengan hormat, Berdasarkan Daftar
Isian Pengguna Anggaran (DIPA) Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019 perihal alokasi Penerima
Tunjangan Profesi Tahun 2019 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Deli Serdang, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal yang berkenaan dengan kelengkapan berkas tunjangan profesi Guru PAI PNS/ GBPNS Periode Juli - September Tahun 2019 yaitu :
A. Guru yang ditetapkan sebagai penerima tunjangan Profesi adalah :
1. Masih aktif
Mengajar di Sekolah/Satminkal;
2. Usia belum mencapai
60 tahun;
3. Memenuhi ketentuan
24 jam JTM;
4. Telah memiliki
Sertifikat Pendidik dan NRG;
5. Tercacat Aktif Pada Aplikasi SIAGA PENDIS;
5. Tercacat Aktif Pada Aplikasi SIAGA PENDIS;
6. Tercatat Aktif Pada Aplikasi Emis;
7. Penundaan Pencairan akan diberlakukan bagi guru PAI yang tidak
menyerahkan berkas sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
7. Penundaan Pencairan akan diberlakukan bagi guru PAI yang tidak
menyerahkan berkas sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
B. Masing-Masing Guru PAI melengkapi berkas
Tunjangan
Profesi Guru PNS/GBPNS Periode Juli - September tahun 2019
dengan melampirkan :
Profesi Guru PNS/GBPNS Periode Juli - September tahun 2019
dengan melampirkan :
1. SKBK;
2. SKMT;
3. SPMJ Juli - Desember 2019 dari Kepala Sekolah (Asli);
untuk format SPMJ silahkan download disini
4. Foto copy legalisir amprah gaji bulan Juli, Agustus dan September 2019;
3. SPMJ Juli - Desember 2019 dari Kepala Sekolah (Asli);
untuk format SPMJ silahkan download disini
4. Foto copy legalisir amprah gaji bulan Juli, Agustus dan September 2019;
5. Foto copy legalisir SK Kenaikan Pangkat Terakhir
TMT Juli 2019 jika ada;
TMT Juli 2019 jika ada;
6. Foto copy legalisir SK Gaji Berkala terbaru jika ada;
7. Jadwal Mengajar dari Aplikasi SIAGA PENDIS bagi guru (Asli);
7. Jadwal Mengajar dari Aplikasi SIAGA PENDIS bagi guru (Asli);
8. Program Kerja Juli s/d Desember tahun 2019 bagi Kepala Sekolah;
9. Foto copy leglisir Absensi di Sekolah SATMINGKAL Juli,
Agustus & September;
Agustus & September;
10. Foto copy legalisir Absensi di Sekolah NON SATMINGKAL
Juli s/d September jika ada;
11. Foto copy legalisir Absen BTQ Juli s/d September jika ada
bagi Guru dan Murid;
Juli s/d September jika ada;
11. Foto copy legalisir Absen BTQ Juli s/d September jika ada
bagi Guru dan Murid;
12. Foto Copy legalisir Rekening BANK;
13. Susunan berkas adalah, Lembar Chek List, SKBK, SKMT,
SPMJ ,
Amprah gaji, SK kenaikan pangkat terakhir, SK Berkala,
Jadwal Mengajar/Program Kerja, Absensi &
Rek Bank;
Amprah gaji, SK kenaikan pangkat terakhir, SK Berkala,
Jadwal Mengajar/Program Kerja, Absensi &
Rek Bank;
15. Untuk SD Map Business File warna
Merah, SMP warna Kuning
dan SMA/SMK warna Hijau;
dan SMA/SMK warna Hijau;
16. Berkas dijepit dengan klep
Hitam, tidak dihekter;
C. Data tersebut diserahkan kepada Seksi
Pendidikan Agama dan
Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang rangkap 2 (dua), Berkas diantar langsung
oleh yang bersangkutan tanpa perwakilan .
Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang rangkap 2 (dua), Berkas diantar langsung
oleh yang bersangkutan tanpa perwakilan .
D. Jadwal Penyerahan Berkas GPAI PNS
I. Untuk GPAI PNS Tingkat SD :
1. Hari Senin- Selasa/ 07 - 08 Oktober 2019
- Guru PAI binaan Bapak Ahmad Suarno diserahkan kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Bapak Ahmad Suarno diserahkan kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Ibu Rawani diserahkan kepada bapak
Fachrizal
2. Hari Rabu - Kamis / 09 - 10 Oktober 2019
2. Hari Rabu - Kamis / 09 - 10 Oktober 2019
- Guru PAI binaan Ibu Sulasmi diserahkan Kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Pak Imam Syafi'i diserahkan kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Ibu Siti Chodijah diserahkan kepada bapak Fachrizal
3. Hari Jum'at dan Senin / 11 & 14 Oktober 2019
- Guru PAI binaan Pak Imam Syafi'i diserahkan kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Ibu Siti Chodijah diserahkan kepada bapak Fachrizal
3. Hari Jum'at dan Senin / 11 & 14 Oktober 2019
- Guru PAI binaan ibu Lelywati diserahkan kepada ibu Aisyah
- Guru PAI binaan Bapak Parulian diserahkan kepada bapak Fachrizal
4. Jadwal pemberkasan bagi Guru PAI SMP menyesuaikan
diserahkan kepada Ibu Erwani
5. Jadwal pemberkasan bagi Guru PAI SMA/SMK ;
Hari Kamis, Jum'at dan Senin / 10,11 & 14 Oktober 2019
diserahkan kepada Bapak Widi Hartono
diserahkan kepada Ibu Erwani
5. Jadwal pemberkasan bagi Guru PAI SMA/SMK ;
Hari Kamis, Jum'at dan Senin / 10,11 & 14 Oktober 2019
diserahkan kepada Bapak Widi Hartono
Demikian disampaikan untuk
diindahkan dan dilaksanakan, terima kasih.
Nb.
1. Seluruh guru PAI agar tetap berkoordinasi dengan pengawasnya
masing-masing;
masing-masing;
2. Waktu penerimaan berkas dari pukul 07.30 s/d 16.00 wib;
3. Untuk menjaga kestabilitasan dalam proses pemberkasan ini, maka kami
himbau kepada para guru PAI
untuk mengantar berkasnya setelah atau
sebelum jam mengajar (tidak
menggangu jam mengajar);
wassalam,
PAKIS Kemenag DS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar