Perihal : KELENGKAPAN BERKAS TPG L. Pakam, September 2022
GURU PAI PNS
PERIODE JULI S/D AGUSTUS TAHUN 2022
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru PAI PNS Dan Pengawas
Penerima TPG
Se – Kabupaten Deli Serdang
Dengan hormat, Sehubungan dengan proses penyaluran dana TPG PAI bagi Guru PAI PNS dan Pengawas untuk TA. 2022 melalui DIPA Kantor Kementerian Agama Kab. Deli Serdang dan berdasarkan JUKNIS yang termuat dalam KEPDIRJEN PENDIS Kementerian Agama RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam, Serta percepatan serapan anggaran tahun 2022, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal yang berkenaan dengan kelengkapan berkas tunjangan profesi Guru PAI PNS Periode Juli s/d Agustus Tahun 2022 sebagai berikut :
A. Masing-Masing Guru PAI PNS dan Pengawas dapat melengkapi berkas
TPG Tahun 2022 dengan menyerahkan :
( Berhubung Aplikasi siaga masih dalam keadaan proses maka pemberkasan akan di lakukan secara manual kecuali absen )
1. Absensi bulan Juli s/d Agustus 2022 Versi Siaga Pendis dan pastikan sudah di
Unggah di aplikasi Siaga;
2. Sk Pembagian tugas semester ganjil 2022/2023 dari sekolah beserta Roster yang di legalisir;
3. Sk Wakil, Sk Kapus ( Bagi yang menggunakan jam tambahan )
4. Sk Kepsek dan Program Kepsek di legalisir ( Bagi Kepala Sekolah )
3. Konfirmasi Lembar Emis semester ganjil 2022/2023
B. Jadwal penyerahan berkas :
Hari/tanggal : Senin s/d Selasa, 05 s/d 06 September 2022
Pukul : 08.00 s/d 15.00 Wib
Tempat : Ruang Seksi PAKIS Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang
Berkas diserahkan oleh guru yang bersangkutan
tanpa perantara kepada :
1. Jenjang SD
Berkas diserahkan kepada Ibu Hj. Nurasiah
2. Jenjang SMP :
Berkas diserahkan kepada Ibu Erwani Saragih
3. Jenjang SMA/SMK dan Pengawas
Berkas diserahkan kepada Ibu Rahil Ilyani
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sesuai ketentuan dan terima kasih.
Nb.
2. Keterlambatan dalam menyampaikan berkas adalah tanggung
jawab yang bersangkutan;
wassalam,
PAKIS Kemenag DS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar