Perihal : KELENGKAPAN BERKAS TPG L. Pakam, November 2021
GURU PAI PNS PERIODE
SEPTEMBER - DESEMBER TAHUN 2021
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru dan Pengawas PAI
Se – Kabupaten Deli
Serdang
Dengan hormat, Berdasarkan Daftar
Isian Pengguna Anggaran (DIPA) Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 perihal alokasi Penerima
Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Tahun 2021 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Deli Serdang, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal yang berkenaan dengan kelengkapan berkas tunjangan profesi Guru dan Pengawas PAI PNS Periode September - Desember Tahun 2021 sebagai berikut :
A. Masing-Masing Guru dan Pengawas PAI melengkapi berkas
Tunjangan
Profesi Guru PNS Periode September - Desember 2021
dengan melampirkan :
Profesi Guru PNS Periode September - Desember 2021
dengan melampirkan :
1. F.copy absensi bulan September dan Oktober 2021 dilegalisir;
2. Lembar Konfirmasi Emis semester ganjil TP. 2021/2022;
3. SPTJM TPG dan absensi bulan November dan Desember 2021 ;
untuk format SPTJM WAJIB DOWNLOAD DISINI
B. Data tersebut diserahkan kepada Seksi
Pendidikan Agama
dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang pada hari Senin sd. Selasa
dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang pada hari Senin sd. Selasa
tanggal 15 sd. 16 November 2021 untuk semua jenjang
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sesuai ketentuan dan terima kasih.
Nb.
1. Seluruh guru PAI agar tetap berkoordinasi dengan pengawasnya
masing-masing;
2. Waktu penerimaan berkas dari pukul 07.30 s/d 15.00 wib;
3. Untuk menjaga kestabilitasan dalam proses pemberkasan ini, maka kami
himbau kepada para guru PAI
untuk mengantar berkasnya setelah atau
sebelum jam mengajar (tidak
menggangu jam mengajar);
4. Keterlambatan dalam menyampaikan berkas adalah tanggung
jawab yang bersangkutan;
jawab yang bersangkutan;
wassalam,
PAKIS Kemenag DS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar