Perihal : KELENGKAPAN BERKAS TPG L. Pakam, September 2021
PAI PNS DAN PENGAWAS PERIODE
JUNI - AGUSTUS TAHUN 2021
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru PAI PNS dan Pengawas
Penerima TPG
Se – Kabupaten Deli
Serdang
Dengan hormat, Sehubungan dengan proses penyaluran dana
TPG PAI bagi Guru PAI PNS dan Pengawas untuk Tahun Anggaran. 2021 melalui DIPA Kantor Kementerian
Agama Kab. Deli Serdang dan berdasarkan JUKNIS yang termuat dalam
KEPDIRJEN PENDIS Kementerian Agama RI Nomor 541 Tahun 2021 Tentang
Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas
Pendidikan Agama Islam, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal yang
berkenaan
dengan kelengkapan berkas tunjangan profesi Guru PAI PNS Periode Juni - Agustus Tahun 2021 sebagai berikut :
A. Guru yang ditetapkan sebagai Penerima Tunjangan Profesi adalah :
1. Masih aktif
Mengajar di Sekolah/Satminkal;
2. Usia belum mencapai
60 tahun;
3. Memenuhi ketentuan
24 jam JTM;
4. Telah memiliki
Sertifikat Pendidik dan NRG;
5. Tercacat Aktif Pada Aplikasi SIAGA PENDIS;
6. Tercatat Aktif Pada Aplikasi Emis;5. Tercacat Aktif Pada Aplikasi SIAGA PENDIS;
7. Penundaan Pencairan akan diberlakukan bagi guru PAI yang tidak
menyerahkan berkas sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
B. Masing-Masing Guru PAI PNS melengkapi berkas
TPG Periode Juni - Agustus 2021 dengan
melampirkan :
1. SKBK 2 lembar;
2. SKMT;
3. F.copy absensi bulan Juni sd. Agustus 2021 dilegalisir;
4. Jadwal mengajar dari SIAGA PENDIS semester ganjil TP. 2021-2022;
5. Program kerja bagi Kepala Sekolah;
6. SK tugas tambahan (Wakasek, Ka.Lab, Ka.Pustaka dll)
bagi yang memiliki;
7. Surat dispensasi rasio siswa (bagi yang memiliki);
C. Jadwal penyerahan berkas :
Hari/tanggal : Selasa sd. Jum'at, 14 s/d 17 September 2021
Pukul : 09.00 s/d 15.30 Wib
Tempat : Ruang Seksi PAKIS Kementerian Agama
Kab. Deli Serdang
dengan ketentuan sebagai berikut :
UNTUK JENJANG SD ;
Berkas di serahkan kepada Ibu Hj. Aisyah dan Bapak H. Fachrizal
pada hari Selasa sd. Rabu, 14-15 September 2021 untuk
Guru PAI PNS wilayah pengawas :
1. Bapak Parulian
2. Ibu Sulasmi
Kamis sd. Jum'at, 16-17 September 2021 untuk
Guru PAI PNS wilayah pengawas :
1. Bapak Ahmad Suwarno
2. Bapak Imam Syafi'i Gultom
3. Ibu Siti Chodijah
UNTUK JENJANG SMP, SMA, SMK dan PENGAWAS:
Berkas diserahkan kepada Ibu Rahil Ilyani
pada hari Selasa sd. Jum'at, tanggal 14 - 17 September 2021
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sesuai ketentuan dan terima kasih.
Nb.
1. Berkas diusun dengan menggunakan PAPER CLIP BINDER JEPITAN
warna hitam;
2. Keterlambatan dalam menyampaikan berkas adalah tanggung
jawab yang bersangkutan;
wassalam,
PAKIS Kemenag DS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar