Kepada YTH :
Guru PAI Se Kabupaten Deli Serdang
Dengan hormat, sehubungan dengan di bukanya aplikasi siaga pendis tahun ajaran 2021/2022 maka guru PAI sudah dapat mengerjakan jadwal mengajar dengan membuka akun SIAGA PENDIS masing-masing, dengan cara :
1, Buka Aplikasi siaga pendis
2, Pastikan portofolio di isi dengan benar ( terutama untuk NON PNS di status pegawai harus di unggah sk terakhir tahun 2021/2022 ),dan jangan lupa di permanenkan,
3, No telpon/Hp pastikan sesuai dengan yg masih aktif.
4, Jadwal mengajar dapat di input sesuai jam nya masing-masing pada menu jadwal dan tugas (paling lambat tanggal 1 September 2021)
5, Dokumen yg di unggah pada jadwal mengajar adalah dokumen yang di unduh dari aplikasi siaga pendis ( TTD kepsek)
6, Pastikan dokumen yang di unggah dokumen asli ( stempel basah),
6, Pastikan dokumen yang di unggah dokumen asli ( stempel basah),
7, Bagi kepala sekolah, pengaktifkan jadwal mengajar di lakukan pada admin kabupaten dengan membawa program kerja kepala sekolah (tentang PAI) semester berjalan (hari rabu dan kamis).
8, Apabila masih terdapat kesulitan dalam pengaktifan jadwal mengajar pada siaga pendis dapat di koordinasikan pada Admin kabupaten (setiap hari rabu dan kamis).
8, Apabila masih terdapat kesulitan dalam pengaktifan jadwal mengajar pada siaga pendis dapat di koordinasikan pada Admin kabupaten (setiap hari rabu dan kamis).
Demikian kami beritahukan untuk dapat di laksanakan sebagaimana mestinya.
Wassalam,
Pakis Kemenag DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar