Kepada YTH :
Bapak
/Ibu Guru PAI
Se Kabupaten Deli Serdang
Dengan hormat,
Sehubungan dengan terbitnya juknis TPG tahun 2021 maka guru PAI sudah dapat mencetak SKMT melalui akun SIAGA PENDIS masing-masing, dengan cara :
1, Buka Aplikasi siaga pendis
2, Pilih menu SKMT
3, Apabila menu SKMT tidak dapat terbuka mohon di cek kembali menu NRG, apabila NRG minta di ajukan ulang maka pilih poin ke 2 dan pilih belum memiliki NRG
4, Klik Cetak surat, lalu print
5, Isi nilai pada kolom, isi nomor surat dari
sekolah,
6, Rentang nilai SKMT 75 s/d 85 kategori “B”
86 s/d 100 kategori “A”
7, TTD kepala sekolah (stempel) dan pengawas
8, Scan
(200 – 500 kb)
9, Unggah / Aploud SKMT ke apliksai siaga pendis dari menu SKMT
10, Untuk
mencetak SKBK akan di informasikan lebih lanjut
11,
Pencetakan SKMT hanya untuk guru PAI yang sudah sertifikasi
12,
Pencetakan SKMT di mulai dari tanggal 24 s/d 31 Maret 2021
13,
Bagi guru yg bermasalah dengan pencetakan SKMT ataupun dengan rasio siswa, mohon segera ke seksi
pakis pada hari Rabu dan Kamis dengan membawa no akun dan jadwal mengajar dari aplikasi siaga masing-masing.
Demikian kami
beritahukan untuk dapat di laksanakan sebagaimana mestinya.
Wassalam,
Pakis Kemenag DS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar